Minggu, 05/05/2024 - 06:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

NFA Imbau Kepala Daerah Siapkan Cadangan Pangan

ADVERTISEMENTS

Ketersediaan cadangan akan membantu pemerintah daerah dalam pemerataan pangan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Badan Pangan Nasional (NFA) mendorong setiap daerah untuk ikut menyiapkan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) sejalan dengan pemerintah pusat yang akan menyiapkan cadangan pangan pemerintah (CPP). Ketersediaan cadangan pangan akan membantu pemerintah dalam pemerataan pangan di tengah ancaman krisis pangan dan kenaikan inflasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, mengatakan, saat ini daerah harus memiliki cadangan pangannya masing-masing, lengkap dengan skema dan tata kelola pendistribusiannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Ini menjadi terobosan karena selam ini cadangan pangan nasional hanya dimiliki oleh Bulog. Dengan pemerintah daerah memiliki cadangan pangan, maka dapat terjadi pemerataan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Indonesia Bersama Sejumlah Negara Tolak Pemberlakuan EUDR


Khusus untuk CPP di pemerintah pusat, Arief mengatakan, komoditasnya meliputi  beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, cabai, bawang, daging unggas, daging ruminansia, telur unggas, minyak goreng, dan ikan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Diketahui, saat ini regulasi mengenai CPP masih dalam proses pembahasan pemerintah pusat dan akan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Arief pun mendorong agar pemerintah daerah dalam mengelola CPPD dapat segera terbentuk melalui payung hukum atau regulasi berupa peraturan gubernur.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Dalam penyelenggaraan CPP ini, kami mendorong terciptanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.


Di lingkungan pusat, Arief menuturkan, pemenuhan CPP tersebut akan melibatkan BUMN seperti Bulog, Holding Pangan ID FOOD, serta Holding Perkebunan PTPN.

Berita Lainnya:
Teten: Kemenkop UKM dan Bursa Proaktif Cari UMKM yang Bisa IPO


“Sementara itu, untuk pemenuhan CPPD, selain melalui BUMN, kami akan mendorong peningkatan peran BUMD dan BUMDes. Untuk itu, saat ini sangat penting setiap daerah memiliki BUMD yang bergerak dalam bidang pangan,” ucapnya.


Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab NFA. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.


“Tugas ini penting sebagai strategi dalam mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi krisis global yang mencakup krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi