Selasa, 30/04/2024 - 15:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Raja Malaysia Minta Parpol Serahkan Nama Calon Perdana Menteri

ADVERTISEMENTS

Istana Negara telah menerima hasil resmi Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

KUALA LUMPUR — Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menitahkan koalisi partai politik pemilik kursi terbanyak di parlemen menyerahkan nama calon perdana menteri (PM) pada Senin (21/11) sebelum pukul 14.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis pada media di Kuala Lumpur, Ahad mengatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia Tan Sri Abdul Ghani Salleh pada pukul 13.15 waktu setempat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Sesuai dengan perintah Raja Malaysia, ia mengatakan Istana Negara telah menugaskan Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun untuk meminta kepada pimpinan parpol dan koalisi yang memiliki jumlah kursi banyak untuk menginformasikan kepada Istana Negara tentang koalisi parpol yang disepakati antara parpol atau koalisi terkait pembentukan pemerintahan baru.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dewan Eropa Perpanjang Pembatasan Individu Myanmar Hingga 2025


 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ketua parpol dan koalisi harus menginformasikan koalisi partai yang telah disepakati dan mengajukan nama anggota dewan dari koalisi tersebut yang mendapat kepercayaan mayoritas untuk anggotanya menjadi calon Perdana Menteri Malaysia ke Istana Negara sebelum pukul 14.00 waktu setempat.


Sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, ia mengatakan bahwa perintah persetujuan dan keputusan Yang di-Pertuan Agong mengenai pembentukan pemerintahan baur dan pengangkatan perdana menteri melalui proses yang telah dijelaskan bersifat final.

Berita Lainnya:
Rusia Siap Buat Perjanjian Damai dengan Ukraina, tapi Ada Syaratnya


Agong menyarankan agar Rakyat Malaysia dan pemimpin partai politik untuk menyetujui dan menghormati proses demokrasi serta menerima keputusan Pemilu ke-15 dengan bersikap tenang dan berpikiran terbuka demi menjaga keutuhan negara karena itu seperti warisan di mana pemimpinnya adalah pemegang amanah, ujar dia.


Ia juga mengatakan bahwa Yang di-Pertuan Agong juga mengingatkan bahwa negara membutuhkan pemerintahan yang stabil, berwibawa dan berintegritas untuk menjaga kepentingan rakyat dan mendorong agenda kesejahteraan nasional.


Raja, menurut dia, juga mengajak rakyat untuk bersama-sama berdoa agar proses pembentukan pemerintahan baru dipermudah dan berjalan lancar untuk kepentingan serta kemakmuran negara. Selain itu, agar Malaysia diberkati dan dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi