Jumat, 26/04/2024 - 09:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Himpaudi Bersyukur RUU Sisdiknas Jadikan PAUD Sebagai Pendidikan Formal

ADVERTISEMENTS

Para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD diminta mengawal RUU Sisdiknas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam RUU tersebut nantinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan masuk dalam pendidikan formal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mari kita syukuri dulu draf RUU Sisdikas ini PAUD, pendidikan anak usia tiga sampai lima tahun menjadi pendidikan formal,” ujar Dewan Pembina Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Fasli Jalal, di Lapangan Monas Jakarta, Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Keras! Akbar Faizal Semprot Menteri Nadiem Makarim Soal Pramuka Tak Lagi Ekskul Wajib Sekolah: Merusak Karakter Bangsa

Dengan demikian, kata Fasli, PAUD akan menjadi setara dengan pendidikan formal lainnya, yakni jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan apa yang diperjuangkan Himpaudi sudah mendekati tanda-tanda keberhasilan.

ADVERTISEMENTS

“Kita sudah mendekati tanda-tanda keberhasilan. Dalam RUU sekarang PAUD sama dengan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Semua jenjang ini sama nantinya jadi pendidikan formal,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ketua Komisi X DPR Bersikukuh Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Karena itu, dia meminta kepada para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD untuk mengawal RUU Sisdiknas. Hal tersebut perlu dilakukan agar guru-guru PAUD dapat menjadi tenaga profesional dengan tingkat kesejahteraan yang lebih layak daripada sebelumnya.

“Sekarang masanya kita bergerak meraih hak hidup bermartabat, guru PAUD menjadi profesional, dengan peningkatan kesejahteraannya,” kata dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi