Kamis, 23/05/2024 - 02:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akademisi: Pelaku Perundungan dan Pelecehan Verbal di Medsos Harus Dilaporkan

Masyarakat diserukan aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di medsos.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Henri Subiakto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di media sosial (medsos). Akses fitur pelaporan yang disediakan platform jika menemukannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Pelaku-pelaku kejahatan digital, seperti perundung siber atau pelecehan verbal, sebenarnya dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada platform media sosial,” kata Henri dalam diskusi virtual “Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Pelecehan Verbal di Era Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Berita Lainnya:
Potongan Insentif ASN Ngalir ke Kantong Bupati Sidoarjo Diusut KPK


Perangkat pelaporan ini ada di Twitter, Instagram, dan Facebook. Henri mengingatkan agar masyarakat ikut aktif untuk melaporkan pelaku.


Dengan adanya pelaporan, platform medsos terkait dapat membersihkan konten dari muatan kejahatan digital. Platform dapat menghilangkan atau menutup akun yang terbukti melakukan kejahatan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Suka Lupa Waktu Saat Scrolling Media Sosial di Ponsel? Hat-Hati, Ini Bahayanya


“Ini ditujukan supaya memang bukan hanya ada penegakan hukum dengan menghukum pelakunya, melainkan juga untuk membersihkan konten digital dengan melibatkan peran platform dengan menghilangkan, menutup, atau memberikan sanksi kepada akun tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi