Sabtu, 04/05/2024 - 10:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Akan Periksa Ivan Gunawan Terkait Robot Trading DNA Pro

ADVERTISEMENTS

Keterkaitan IG dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada perancang busana Ivan Gunawan (IG) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada Kamis, 14 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Surat pemanggilan Ivan Gunawan itu telah dikirimkan oleh penyidik, Senin (11/4/2022). “Untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Gatot belum merincikan pemeriksaan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Keterkaitan IG dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pengamat: Prof Enny Berperan Penting dalam Putusan MK Gugatan Pilpres

Selain Ivan Gunawan, ada beberapa figur publik lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan akan dilakukan kepada IG saja.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pekan ini baru satu orang, ada beberapa figur publik yang akan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F), sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada Jumat (8/4/2022), yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus.

Berita Lainnya:
Penting, ini Penjelasan Menteri Aparatur Negara Soal Seleksi Calon ASN

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah figur publik itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi