Jumat, 24/05/2024 - 02:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Merasa Terancam, Kader PSI Laporkan Dosen UGM ke Polda Metro Jaya

Laporan itu terkait dengan dugaan penghasutan atau pengancaman melalui medsos.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli melaporkan seseorang yang diduga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dengan dugaan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial yang dilakukan terlapor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” tegas Guntur Romli, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/4).


Menurut Guntur Romli, bentuk penghasutan yang dilakukan terlapor melalui media sosial. Dalam satu akunnya, terlapor memuat sebuah poster foto Guntur Romli dan istri dan rekan-rekannya. Mulai dari Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando. 


“Yang isinya satu persatu dicicil massa dan do situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” ungkap Guntur Romli.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ditawari Maju Pilkada Lagi, Anies Janji Istikharah Dulu


Laporan Guntur Romli diterima dan teregister dengan nomor polisi: LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 April 2022. Ia menuduh, Karna Wijaya bukan seorang dosen biasa tapi seseorang yang terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal. Bahkan, kata dia, dari akunnya terlapor memegang senjata. Namun Guntur Romli mengaku tak mengetahui apakah itu senjata asli atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Sebenarnya tidak ingin saya melaporkan karena saya melihat itu dosen biasa, tapi ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan karna wijaya bukan dosen biasa tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal,” tutur Guntur Romli.


Lanjut Guntur, penghasutan dan ancaman itu diperkuat dengan komentar terlapor dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Dia menilai, kata-kata tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap dirinya serta rekan-rekannya. Karena itu, dia mempersilakan pihak terlapor untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENTS


“Kita dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengaku postingan dia buat tapi tujuan dia bilang bercanda dan bagi saya itu candaan gak lucu kalau pakai bedil disembelih dan dicicil massa sudah gak lucu,” keluh Guntur Romli.

ADVERTISEMENTS


Sementara itu kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti dalam laporan kliennya. Bukti tersebut berupa gambar foto kliennya dan Ade Armando yang disilang. Serta komentar terlapor yang dinilai sebagai bentuk hasutan dan ancaman.

Berita Lainnya:
Tok! Ulama Arab Saudi Keluarkan Fatwa Jemaah Wajib Punya Visa Haji, Kemenag: Sesuai Kepentingan Syariat


Dalam perkara, kata Fahmi, pihaknya menyangkakan pasal 160 dugaan penghasutan pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-undang Informasi dan Tranaksi Elektronik (ITE). Kemudian pihaknya juga menyiapkan sejumlah ahli dari ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa.


“Memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian. Jadi silakan dia mengelak tapi kami punya data saksi-saksi dan bukti-bukti,” tegas Fahmi. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi