Jumat, 24/05/2024 - 06:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Aung San Suu Kyi Divonis Lima Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar jatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

NAYPYIDAW — Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/4/2022). Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut sumber yang mengetahui proses persidangan, hakim di ibu kota Naypyidaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar. Persidangan diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.

Tidak segera jelas apakah perempuan berusia 76 tahun itu akan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Hukuman ini menjadi kasus korupsi pertama usai Suu Kyi telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah seluruhnya.

Sejak penangkapan, Suu Kyi telah ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Pemimpin junta Min Aung Hlaing sebelumnya mengatakan dia bisa tetap tinggal setelah hukuman sebelumnya pada Desember dan Januari untuk pelanggaran yang relatif kecil, dengan hukuman enam tahun.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dokumen Kesepakatan: Israel Mundur dari Permukiman Padat Penduduk

Kasus terbaru berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai sejumlah 600 ribu dolar AS dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh kasus korupsi Phyo Min Thein. Suu Kyi menyebut tuduhan itu tidak masuk akal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Mantan pejabat di partai berkuasa yang digulingkan Suu Kyi, Nay Phone Latt, mengatakan keputusan pengadilan apa pun bersifat sementara. Kekuasaan militer dinilai tidak akan bertahan lama.

“Kami tidak mengakui keputusan, undang-undang, atau peradilan junta teroris, rakyat juga tidak mengakuinya,” kata Nay Phone Latt yang berada di bawah naungan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang telah mendeklarasikan pemberontakan rakyat terhadap pemerintahan militer.

ADVERTISEMENTS

“Saya tidak peduli berapa lama mereka ingin hukuman, apakah itu satu tahun, dua tahun, atau apa pun yang mereka inginkan. Ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta dan masyarakat internasional telah menolak persidangan sebagai tindakan konyol dan menuntut pembebasan Suu Kyi. Junta telah menolak untuk mengizinkan kunjungan terhadap Suu Kyi, termasuk oleh utusan khusus Asia Tenggara yang mencoba untuk mengakhiri krisis.

Berita Lainnya:
Perdana Menteri Slovakia Melewati Masa Kritis

Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Militer telah menolak kritik internasional sebagai campur tangan dalam urusan negara berdaulat.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi