Rabu, 08/05/2024 - 00:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIMIGAS

Menteri ESDM: Perpres Cadangan Penyangga Energi Kaji Aspek Transisi

ADVERTISEMENTS

Cadangan penyangga energi merupakan jumlah ketersediaan sumber energi dan penyimpanan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai cadangan penyangga energi turut mengkaji aspek transisi energi yang memperhitungkan perkiraan permintaan listrik ke depan. “Program penambahan infrastruktur baru dapat dilaksanakan secara proporsional, serta perlunya memperhatikan kondisi keuangan negara untuk pencadangan yang harus dilakukan,” kata Arifin dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Sejak 2006, regulasi terkait cadangan penyangga energi telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara, namun peraturan itu belum disahkan karena masih mempertimbangkan biaya dan infrastruktur. Cadangan penyangga energi merupakan jumlah ketersediaan sumber energi dan penyimpanannya secara nasional untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri saat kurun waktu tertentu ataupun kondisi darurat, seperti krisis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bank Indonesia Gelar Salam Fest 2024 Perkuat Ekonomi Syariah di Maluku
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Arah kebijakan cadangan penyangga energi disediakan untuk menjamin ketahanan energi nasional yang sejalan dengan kebijakan efisiensi energi.Saat ini beberapa negara yang telah memiliki cadangan penyangga energi, antara lain Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Ketika harga minyak melambung tinggi, maka cadangan penyangga energi bisa dimanfaatkan untuk menstabilkan harga minyak dan itu pernah dilakukan oleh Amerika Serikat.Pada era transisi energi, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan pemanfaatan radiasi matahari untuk mencapai target kapasitas terpasang energi terbarukan sebesar 24 ribu megawatt pada 2025 dan tumbuh menjadi 38 ribu megawatt pada 2035.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras Premium Hingga 31 Mei 2024


Energi bersih itu dapat disimpan ke dalam fasilitas penyimpanan listrik berbasis baterai atau battery energy storage system (BESS).Posisi energi terbarukan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan ketahanan energi nasional sekaligus cadangan energi yang selasar dengan komitmen global dalam mengurangi gas rumah kaca dari sektor energi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi