Jumat, 24/05/2024 - 15:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akun Ruhut Sitompul: Maafkan Aku Manusia yang tak Luput dari Kesalahan

Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro karena mengunggah meme Anies dengan koteka.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Akun Ruhut Sitompul meminta maaf bagi mereka yang masih marah. Menurutnya, pihak yang menghujat tidak tahu permasalahannya.  

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan MERDEKA🤟👍🙏🇮🇩,” tulis Ruhut lewat akun Twitter-nya, Jumat (13/5/2022). 

Sebelumnya Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan memakai koteka di akun Twitter miliknya.  Hingga, Jumat (13/5/2022), Ruhut tak menghapus meme Gubernur Anies tersebut.

Berita Lainnya:
Rektor UMB Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Kepemimpinan

Meski begitu, Ruhut enggan ambil pusing laporan terhadapnya. Bahkan, ia mengaku siap menghadapi laporan itu. “Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/5).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ruhut mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi proses hukum yang bakal dihadapinya. Justru, Ruhut mengeklaim, ia bakal lebih dikenal orang dengan adanya kasus meme Anies Baswedan tersebut. “Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” ucap Ruhut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Nurul Ghufron tak Hadir di Sidang Etik, Yudi Purnomo: Padahal Dia Bisa Bela Diri di Sana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut. Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut. “Ada laporannya di kami,” kata Zulpan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi