Sabtu, 27/04/2024 - 08:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Payton Gendron, Remaja Penembak di AS Terancam Dipenjara Maksimal Seumur Hidup

ADVERTISEMENTS

Menurut Jaksa Wilayah Erie John J. Flynn, Gendron didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Pihak berwenang mengatakan ketika tersangka tiba di toko sekitar pukul 14.30 waktu setempat, dia bersenjata lengkap, mengenakan perlengkapan taktis, helm, dan memiliki kamera yang menyiarkan langsung tindakannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Tersangka menggunakan senjata serbu,” kata Flynn.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Gendron diduga merilis manifesto yang membahas soal pengurangan populasi warga kulit putih. Penyelidik sedang meninjau manifesto setebal 180 halaman yang diposting online. Penulis manifesto mengatakan dia membeli amunisi tetapi tidak serius merencanakan serangan sampai Januari.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kemudian dia juga membahas tentang pengurangan jumlah warga kulit putih. Sebagian dari dokumen ditulis dalam bentuk tanya jawab. Penulis manifesto menggambarkan dirinya sebagai seorang fasis, supremasi kulit putih, dan anti-Semit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemenlu Pastikan tak Ada WNI Korban Gempa di Taiwan


Dikutip CNN, Gendron didakwa pada Sabtu malam di hadapan Hakim Ketua Pengadilan Kota Buffalo Craig Hannah. “Dia mengaku tidak bersalah,” kata Hannah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Jika terbukti bersalah, Gendron akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Selain itu, kemungkinan ia akan menerima banyak tuduhan lain.


“Kantor saya bekerja sama dengan Kantor Kejaksaan AS dan mitra kami dalam penegakan hukum terhadap potensi terorisme dan kejahatan rasial. Ini adalah penyelidikan aktif dan tuduhan tambahan dapat diajukan,” ujar Flynn dalam sebuah pernyataan.

Berita Lainnya:
Hamas: Tenggat Waktu Perundingan Pembebasan Sandera Hampir Habis


Gendron akan kembali ke pengadilan pada Kamis 19 Mei untuk sidang kejahatan. Sebelumnya, Gendron mengenakan perlengkapan militer dan melakukan siaran langsung dengan kamera helm melepaskan tembakan dengan senapan di supermarket Tops Friendly Market di Buffalo, New York, pada Sabtu (14/5). Dia membunuh 10 orang dan melukai tiga lainnya karena sentimen rasial dan melakukan ekstremisme.


Polisi mengatakan remaja yang diidentifikasi Payton Gendron menembak 11 orang kulit hitam dan dua korban kulit putih sebelum menyerah kepada pihak berwenang dalam amukan yang disiarkan langsung di Twitch. Dalam sebuah pernyataan, Twitch mengatakan bahwa perusahaan mengakhiri transmisi siaran Gendron kurang dari dua menit setelah pembantaian dimulai.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi