Senin, 06/05/2024 - 08:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Warga Pebayuran Bekasi Desak TPS Ilegal Ditutup

ADVERTISEMENTS

Warga di Pebayuran, Bekasi mendesak Pemkab Bekasi menutup TPS ilegal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

CIKARANG — Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah segera menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di sekitar lingkungan permukiman mereka karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Salah seorang warga yang masuk dalam Kecamatan Pebayuranitu, Asfullah (38) di Bekasi, Jawa Barat mengatakan semula lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah seperti saat ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Dia mengatakan warga sudah kerap mengadukan persoalan ini kepada aparatur desa setempat namun keluhan mereka tidak diindahkan sehingga mengakibatkan volume sampah kian menumpuk.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Estasi Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti Ini


“Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Warga lain Rina (49) mengatakan TPS ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih tanpa ada pemberitahuan resmi maupun izin dari warga sekitar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada,” katanya.


Rina mengaku keberadaan TPS ilegal ini berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan warga sekitar. Air yang dihasilkan dari limbah sampah itu mencemari lingkungan hingga menyebabkan puluhan hektare lahan persawahan gagal panen.

Berita Lainnya:
Di Sidang MK, Gerindra Sebut KPU Gelembungkan Suara Nasdem di 53 Kecamatan di Jabar


“Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal,” katanya.


Kemudian polusi udara dari bau tidak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut. Dirinya khawatir kesehatan masyarakat terganggu akibat pencemaran ini. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun ini.


“Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi,” ujar Rina.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi