Jumat, 10/05/2024 - 22:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Jhon Irfan Kenway Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 pada TNI AU TA 2016-2017, Jhon Irfan Kenway (JIK) alias Irfan Kurnia Saleh (IKS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (24/5).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Irfan resmi mengenakan rompi berwarna oranye, khas tahanan KPK saat turun dari lantai dua yang merupakan ruang penyidik menuju ruang konferensi pers pada pukul 18.35 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Disandera dan Dipalak Uang Rp 150 Juta Oleh KKB Jelang Pemungutan Suara

Artinya, Irfan telah diperiksa tim penyidik sebagai tersangka dalam perkara ini sekitar selama 8 jam sejak pukul 09.41 WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebentar lagi, upaya paksa penahanan terhadap tersangka Irfan arfan akan resmi diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta detail perkaranya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Irfan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta oleh KPK pada 2017 lalu. Irfan pun juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, namun gugatan tersebut ditolak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Singgung Komitmen Politik, PDIP: Kalau Bicara Perubahan Ya Konsisten
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, perkara untuk tersangka dari pihak penyelenggara negara, dalam hal ini dari unsur TNI Angkatan Udara (AU) telah dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi