Senin, 27/05/2024 - 20:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK: 173.234 Warga Sultra Terdaftar Berutang di Pinjaman Online

Jumlah warga Sultra yang meminjam melalui pinjaman online mengalami tren peningkatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

 KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat akumulasi rekening pinjaman warga di provinsi tersebut yang terdaftar berutang atau melakukan kredit di pinjaman online sebanyak 173.234.Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf di Kendari, Ahad (3/7/2022) mengatakan jumlah masyarakat Sultra yang meminjam melalui pinjaman online (borrower) mengalami tren peningkatan sejak Januari hingga April 2022.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


“Di Sultra ini yang melakukan pinjaman online dibanding tahun lalu posisi April 2022 meningkat, per April 2022 sebanyak 173.234 orang atau naik 53,66 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 lalu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Dia menyampaikan, jumlah pemberi pinjaman (lender) sebanyak 2.288 entitas bertambah 522 atau naik 29,56 persen dibanding April tahun lalu sebanyak 1.766 entitas.Sementara, dari sisi jumlah transaksi pun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terdiri dari transaksi lender sebanyak 15.988 atau naik 41,8 persen dan transaksi borrower 901.972 orang atau meningkat 81,76 persen dengan besaran atau outstanding pinjaman sebesar Rp122 miliar.

Berita Lainnya:
Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Keuangan


Dia merinci pada Januari 2022, akumulasi rekening pinjaman online warga Sultra sebanyak 156.643, lalu pada Februari 2022 meningkat menjadi 161.752, dan kembali naik pada Maret 2022 yang tercatat 167.550 hingga April sebanyak 173.234.Ia berharap, dengan melihat peningkatan yang cukup signifikan ini, pihaknya meminta seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara agar lebih hati-hati dan waspada terhadap pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


OJK menyebut ciri-ciri pinjaman daring yang tidak terdaftar atau berizin di antaranya meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang jika bermasalah pembayarannya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Selama Long Weekend Mei, Daop 6 Yogya Layani Ratusan Ribu Penumpang KA  


Ciri-ciri lain dari pinjaman daring yang ilegal yakni tidak terdaftar, suku bunga pinjaman sangat tinggi 1-4 persen per hari bahkan bisa mencapai 40 persen dari total pinjaman, kantor atau tempat pusat pengaduan tidak ada, jangka waktu tidak sesuai dengan kesepakatan awal, hingga penagihan yang semena-mena.


OJK menyampaikan, selama April 2022 Satgas Waspada Investasi kembali menemukan tujuh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 100 pinjaman online ilegal.”Sampai saat ini walaupun meningkat, belum ada masyarakat Sultra yang komplain, artinya masyarakat sekarang sudah semakin pintar melakukan pinjaman kepada pinjol legal,” katanya.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi