Senin, 20/05/2024 - 14:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACT

Bareskrim selidiki dugaan penipuan petinggi ACT terkait kerja sama dengan PT Hydro

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta otentik, dengan terlapor petinggi organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin. Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Masih penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).


Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun. Namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan yakni Pasal 378 dan 266 KUHP. Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut.

Berita Lainnya:
Sosok Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD


Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin. “Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor. “Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor,” ujar Andi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT. Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Berita Lainnya:
Sri Sultan Minta Kelurahan Kawal Program Bansos Lansia


Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.

ADVERTISEMENTS


Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut. “Iya kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan,” kata Ivan.

ADVERTISEMENTS


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi