Selasa, 30/04/2024 - 21:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Diperiksa Dirtipidum Jenderal Bintang Satu

ADVERTISEMENTS

Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Breskrim dikawal ketat personel Kadiv Propam Polri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus pembunuhan Brigadir J ditangani tim penyidik khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelum menjadi Kadiv Propam Polri, Sambo pernah menjabat Dirtipidum pada 2019. Saat itu, usia Sambo baru 47 tahun. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemeriksaan itu. “Ya betul (diperiksa) di Dittipidum Bareskrim,” kata Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ketua MK Suhartoyo yang Menolak Gugatan 01 dan 03, Ternyata Sempat Terseret Kasus BLBI
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Baca: Irjen Ferdy Sambo, Orang Kepercayan Tito Karnavian, Moncer Era Idham Azis

ADVERTISEMENTS

Penyidik khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada bulan lalu. Tersangka penembakan adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto Pasal 55 KUHP (ikut serta) dan Pasal 56 KUHP (membantu).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Anies Pernah Sindir Pihak Tak Kuat Oposisi, Kini Nasdem Gabung Prabowo

Setelah penetapan tersangka, tim penyidik perlu meminta keterangan dari Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J. Abiturien Akademi Kepolisian Indonesia (Akpol) 1994 itu memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis pukul 09.55 WIB. Dia dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Propam Polri.


Baca: Eks Kepala Bais TNI: Peluk Irjen Sambo, Kapolda Metro Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi