Sabtu, 27/04/2024 - 06:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Semester I 2022,  Pendapatan Jasa Raharja Tumbuh 2,71 Persen

ADVERTISEMENTS

Masyarakat didorong taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — PT Jasa Raharja berhasil membukukan kinerja positif selama paruh pertama 2022 berupa pendapatan bersih sebesar Rp 2,91 triliun atau tumbuh 2,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan peningkatan pendapatan perusahaan ditopang oleh adanya kenaikan pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW) dengan total sebesar Rp 84 miliar, serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp 121 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Dari sisi permodalan, Jasa Raharja juga mengalami peningkatan 2,43 persen dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37 persen, meningkat 9,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84 persen. Dari sisi ekuitas juga ada kenaikan 2,96 persen dari tahun lalu menjadi Rp 12,4 triliun,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kilang Pertamina Plaju Targetkan Suplai Bensin 78.000 KL


Rivan menyampaikan, Jasa Raharja ke depan akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19. Rivan memaparkan langkah strategis tersebut meliputi upaya meningkatkan pendapatan sumbangan wajib dengan memberikan imbauan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mendaftarkan ulang kendaraannya sehingga dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman, khususnya terkait aturan pada Pasal 74 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

ADVERTISEMENTS


Rivan melanjutkan, perusahaan juga terus melakukan optimalisasi sistem internal untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui implementasi Direct Acces Market. Hal ini berupa penguatan atau penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan bargaining power di pasar. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Para Pemimpin Dompet Digital dan Bank Digital Asia Pasifik Dukung Penguatan UMKM


“Jasa Raharja, kepolisian, dan Kemendagri juga mulai mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan,” ucap Rivan.


Dengan demikian, lanjut Rivan, Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.


 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi