OLEH: KH. DR. IQBAL KILWO*
PROBLEMATIKA bangsa hari ini sangat parah yang diibaratkan sebagai penjajahan yang paling susah, sebab dijajah oleh bangsa sendiri. Parahnya situasi berbangsa dan bernegara ini terlihat jelas pada dua aspek utama dan besar.
Pertama, pembajakan konstitusi. Aspek kerusakan sistem bernegara yang keluar jauh dari rel dan aturan konstitusi. Sehingga mengangkangi asas asas dan prinsip demokrasi yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 45 sebagai dasar negara.
Sehingga lembaga lembaga tinggi negara seperti DPR-RI, MPR-RI dan MK-RI serta lembaga lainnya seperti lembaga kehakiman dan penegakan hukum lainnya telah beralih status dan fungsi menjadi benteng pertahanan kekuasaan oligarki.
Digunakan sebagai senjata dan amunisi menumpas segala reaksi berupa aksi, kritik, opini dari masyarakat termasuk tokoh bangsa, tokoh agama, aktivis yang berbeda dari keinginan oligarki kekuasaan dianggap menganggu dan menghalangi sehingga perlu ditumpas dengan segala cara, termasuk rekayasa hukum.
Apa yang disebut oleh Dr. Rizal Ramli sebagai demokrasi kriminal sentilan Rizal Ramli: Demokrasi kita jadi demokrasi kriminal. (25/12/2020) disuatu media nasional. Lihat juga: Rizal Ramli: “Demokrasi kita demokrasi kriminal”. Channel Youtube Karni Ilyas Club (19/1/ 2021).
Target dari pembajakan konstitusi ini adalah untuk melanggengkan dan mempertahankan kekuasaan/status quo. Serta melegalkan semua kebijakan yang melanggar ruh dan semangat serta ajaran Pancasila. Jelas merugikan bagi rakyat dan bangsa. Sebaliknya menguntungkan kelompok kekuasaan.
Demi mempertahankan hegemoni mereka atas konstitusi melalui koalisi parpol yang sebagian besar pemimpinnya tersandera oleh oligarki ekonomi, akan terus melakukan pembajakan konstitusi agar tetap berlanjut seiring keperluan dan kepentingan oligarki.
Maka password atau kata kunci untuk agenda tersebut adalah persyaratan pencapresan melalui ambang batas PT 20 persen. Siapapun pemimpin terpilih akan tersandera oleh oligarki politik yang disokong oleh oligarki ekonomi.
Kedua, kebijakan pemerintah. Jika kerusakan berupa pembajakan konstitusi adalah alat untuk pembenaran dan legalitas, maka kerusakan pada kebijakan merupakan sasaran dan objektif untuk oligarki (sekelompok orang yang berkuasa secara politik dan ekonomi) dalam usaha menguasai semaksimal mungkin semua aset negara dan sumber daya alam bangsa.
Hal ini yang menjelaskan kenapa hutang luar negeri Pemerintah Indonesia terus membengkak dan menggunung. Serta kebijakan kenaikan dan perluasan sumber pajak atas rakyat, disatu sisi melalui undang – undang dan peraturan pengusaha besar mendapat berbagai keringanan dan keistimewaan.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler