Sabtu, 27/04/2024 - 08:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Kata Mabes Polri Soal Dugaan Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Mabes Polri mulai melakukan penyidikan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dan laporan polisi terkait dugaan pelecehan sekual tengah naik ke penyidikan tim khusus (timsus). Menururnya, kasus dugaan perselingkuhan tersebut akan terungkap di persidangan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Agen BRILink Gresik Dibunuh, Ini Foto Terduga Otak Pelaku

“Nanti itu dipersidangan,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Irjen Dedi menjelaskan alasan motif yang belum terungkap juga telah dibeberkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menururnya, Komjen Agus telah mengatakan alasan timsus belum membongkar motif pembunuhan Brigadir J karena terlalu sensitif. 

ADVERTISEMENTS

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun saudara FS (Ferdy Sambo),” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
4 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kekerasan yang Diterima Anak Isa Bajaj

Meski demikian, Irjen Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan motif yang sensitif tersebut dapat terungkap di persidangan. 

Menurut dia, hal itu akan kembali menjadi pertimbangan apakah layak dipublikasi atau tidak. 

“Ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan. Insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan,” imbuhnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi