BANDA ACEH -Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kemungkinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bergabung ke dalam kabinet setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Saat ditanya mengenai peluang Listyo Sigit masuk ke jajaran menteri, Puan menegaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” kata Puan.
Begitu pula saat disinggung mengenai rencana reshuffle kabinet yang dijadwalkan berlangsung sore ini, Puan enggan berkomentar banyak dan meminta awak media menanyakannya langsung ke Istana.
“Kalau reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI telah memproses pemberhentian dan pengangkatan Kapolri berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diterima pada 30 September 2026. Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui sebagai pengganti Listyo Sigit dan dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet sore ini.































































































Beri Komentar