UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar,Tapi Penghuninya Masih Misterius

BANDA ACEH  – Sepuluh bangunan yang sempat menjadi sorotan dan disebut sebagai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kini sudah dibongkar. Tetapi, perkaranya belum ikut selesai. Asal-usul biaya pembangunan dan siapa saja yang pernah menikmati fasilitas di dalamnya masih belum terjawab terang.

Pembongkaran dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggunakan alat berat dan dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Di balik pembongkaran itu, terdapat persoalan mengenai status bangunan. Kemenimipas menyatakan 10 bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak berasal dari anggaran APBN, dan tidak memiliki izin.

“Ini dilarang dan tidak boleh didirikan bangunan,” tegas Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan.

Rudi menyebut bangunan itu dibuat secara swadaya. Namun, ia belum menjelaskan siapa yang mengeluarkan biaya, bagaimana dana dihimpun, dan berapa uang yang digunakan untuk membangunnya.

Persoalan ini pertama kali mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Saat itu, Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga. 

Di kawasan yang sama juga ditemukan tempat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam pembangunan.

Pihak Lapas Cibinong sebelumnya menyebut ada 13 rumah dinas di lokasi tersebut. Tiga untuk pimpinan, satu sebagai mess, sedangkan lainnya digunakan kepala seksi dan petugas kesehatan.

“Di sini ada 13 rumah dinas. Ada rumah dinas Kasi Kamtib, rumah dinas pejabat lain, dokter, perawat, dan petugas lainnya,” ujar Kepala KPLP Lapas Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra.

Namun, pemeriksaan kemudian menemukan 10 bangunan tidak masuk dalam daftar BMN. Bangunan itu juga disebut tidak dibangun menggunakan anggaran APBN.

Penjelasan mengenai kapan dan bagaimana bangunan tersebut berdiri pun ikut menjadi sorotan. 

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026), Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong, Deni, mengatakan 13 rumah tersebut dibangun pada 2023 dan selesai pada April tahun yang sama.

Pembangunan itu berlangsung ketika Usman Madjid menjabat Kalapas Cibinong pada periode 2021-2023, sebelum digantikan Wisnu Hani Putranto.

Menurut Deni, pembangunan berawal dari kunjungan Bupati. Saat itu, izin secara lisan diberikan untuk menjalankan inisiatif Kalapas membangun rumah dinas pegawai. Pembangunan kemudian berjalan sembari proses surat izin dilakukan.

“Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mengizin membuat rumah dinas pegawai Bapak,” kata dia.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.