Senin, 27/05/2024 - 10:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Garuda Indonesia Pantau Harga Avtur dan Penyesuaian Harga Tiket

Maskapai penerbangan nasional mulai menyesuaikan komponen harga tiket.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Maskapai Garuda Indonesia terus memantau pergerakan harga avtur dan mengkaji penyesuaian harga tiket. Ini dilakukan setelah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan/Kemenhub memberikan restu operator penerbangan menaikkan tarif.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dan seksama dengan mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dikatakan, di tengah sejumlah maskapai penerbangan nasional yang mulai menyesuaikan komponen harga tiket, maskapai plat merah Garuda Indonesia hingga kebijakan KM 142 tersebut diberlakukan masih terus mengkaji dan memonitor pergerakan harga avtur dalam kebutuhan penyesuaian harga tiket. Dalam penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), menurut Irfan, perusahaan akan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.

Berita Lainnya:
Menteri ESDM: Gas Bumi Jadi Solusi Penyediaan Energi Bersih

“Kami percaya pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” kata Irfan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia juga menegaskan perseroan memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menyikapi dengan positif langkah Garuda Indonesia tersebut dan seharusnya bisa diikuti oleh semua maskapai. Sebab jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif, yaitu trennya tidak hanya naik, namun terkadang turun.

Seperti pada bulan ini harga avtur turun jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. “Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp 18.431 per liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp  15.5740 per liter. Harga inikan turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikkan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Gatot juga menyarankan kepada Pemerintah dari pada memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai sebaiknya Pemerintah menghitung ulang Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini, termasuk melihat rata-rata load factornya. Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.

ADVERTISEMENTS

“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Berita Lainnya:
Insiden Pesawat Garuda Indonesia di Makassar, Ini Jawaban Dirut


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi