Sabtu, 04/05/2024 - 13:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

"Ada Upaya Merencanakan dan Menghendaki Pembunuhan bagi Putri Candrawathi" Kata Ramos Hutabarat

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka ternyata tidak membuat pihak keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkejut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya Samuel Hutabarat ayah almarhum Joshua mengaku tidak terkejut dengan kabar perkembangan baru kasus Brigadir J, dimana Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka. “Kami berharap dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka bisa membuat terang kasusnya dan bisa segera dilimpahkan dan diproses secara hukum,” katanya.  Di sisi lain, kuasa hukum dan keluarga almarhum Brigadir J memberikan pernyataan serupa. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia tidak kaget dan sudah menduga keterlibatan Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam.  Ramos Hutabarat mengatakan, ditetapkannya PC sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Joshua merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ternyata Ini 2 Alasan PKS Sulit Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami mengapresiasi kepada penyidik Mabes Polri dan merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus ini dan siapa saja yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Ramos di Jambi, Jumat (19/8/2022).  Penetapan pasal 340 dan 338 KUHP jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP yang berikan penyidik Polri sudah sangat tepat. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dengan alasan tersangka PC ada dalam kejadian itu dan berkomunikasi dengan suaminya Ferdi Sambo.  “Artinya sudah ada upaya perencanaan dan rentang waktu dalam merencanakan dan menghendaki adanya pembunuhan itu untuk tersangka baru PC, ” kata Ramos.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu untuk kasus lima tersangka baru lainnya yang merupakan personil Kepolisian yang dijerat dalam UU ITE oleh penyidik menunjukkan bahwa ini kasus kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan ada upaya penghalangan keadilan (obstruction of justice) dalam kasus yang melibatkan anggota Polri lainnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Surya Paloh Ngadep Prabowo di Kertanegara, Sinyal Koalisi Makin Kuat?

  “Jadi dengan ditetapkannya pasal dan UU ITE ada bukti yang menyatakan bahwa sistematisnya kasus perkara pembunuhan Joshua ini, ” kata Ramos Hutabarat.  

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sesuai keterangan penyidik bahwa setelah diperiksa ke lima anggota Polisi itu secara etik dan akan diserahkan ke pidana umum maka sudah terbukti kasusnya dengan dilengkapi barang bukti dan dilakukan penyidikan lanjut.  

Tsudah dilimpahkannya berkas perkara empat orang tersebut sebelumnya yakni FS, E, RR dan MK ke kejaksaan menunjukkan bahwa sudah ada keyakinan penyidik dalam kasus ini Penyidik Polri juga akan menunggu lagi petunjuk Jaksa guna melengkapi berkas perkaranya untuk bisa segera disidangkan di pengadilan.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi