Selasa, 30/04/2024 - 13:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Manipulasi Arti Cantik dan Keraguan Muslimah Kenakan Hijab

ADVERTISEMENTS

Ada angggapan umat Islam menolak keindahan dan daya tarik wanita.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

KAIRO — Mantan Mufti Mesir Syekh Dr Ali Jum’ah menyampaikan penjelasan tentang bentuk manipulasi terhadap arti kecantikan yang membahayakan syariat Islam. Manipulasi ini berbahaya karena dapat menyebarkan dosa di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Syekh Jum’ah mencontohkan aurat wanita yang dalam syariat dilarang untuk diperlihatkan. Namun sebagian orang memanipulasinya dengan menyebut bagian tubuh wanita adalah bentuk keindahan dan daya tarik sehingga tidak masalah bila ditampilkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Akibatnya, masyarakat menganggap umat Islam menolak keindahan dan daya tarik wanita, dan secara tak sadar, masyarakat menjadi benci dengan Islam dan ulamanya,” tutur dia seperti dilansir Elbalad, Ahad (28/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Mereka yang menyebut demikian, menurut Syekh Jum’ah, tentu salah kaprah karena Islam menganjurkan para wanita untuk mempercantik diri dan menunjukkan kecantikan mereka, tetapi dalam kerangka syariat Islam dan konteks kehidupan pernikahan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mendidik Keluarga dengan Adab Syariat, Bolehkah Memukul Anak? 

“Islam melindungi wanita. Kecantikan wanita bukan untuk dinikmati oleh semua orang. Wanita berhias dan mempercantik dirinya hanya kepada pria terpilih berdasarkan akad syar’i (pernikahan). Hal ini merupakan bentuk ketaatan terhadap larangan zina, perintah untuk memalingkan wajah dari aurat lawan jenis (bukan muhrim), dan larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim),” tuturnya.

Atas dasar itu, Syekh Jum’ah mengingatkan, bahaya sebenarnya terletak pada manipulasi terhadap arti kecantikan sehingga akibatnya, para wanita menganggap bahwa membuka aurat bukanlah suatu dosa. “Arti kecantikan dan ekspresi diri telah dimanipulasi untuk menipu wanita Muslim dan membuat mereka menampilkan auratnya untuk memberi keuntungan kepada pihak lain yang memperdagangkan aurat wanita,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kisah Abu Dzar Al Ghifari, Sahabat Nabi yang Sedekah dengan Sayur Sop

Syekh Jum’ah juga menambahkan, manipulasi tersebut bahkan telah menyebabkan para wanita Muslim yang membuka auratnya meyakini apa yang dilakukannya tidak bertentangan dengan agama Islam. Mereka meyakini Islam tidak memerintah untuk menutup aurat. Hal yang diyakini mereka adalah Islam memerintahkan segala sesuatu yang indah.

“Manipulasi arti kecantikan dalam arti membuka aurat yang diharamkan menyebabkan kebingungan di kalangan wanita Muslim,” terangnya.

Padahal dalam Alquran, perintah menutup aurat bagi para wanita telah dinyatakan dengan tegas.

Allah SWT berfirman, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” QS Al-Ahzab ayat 59)

Sumber

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi