Minggu, 05/05/2024 - 00:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Diminta Proses Semua Penyuap Rektor Unila

ADVERTISEMENTS

Penyuap rektor UNILA diharap semuanya diusut KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum seluruh penyuap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. KPK telah menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Demi keadilan maka KPK harus proses hukum yang sama terhadap semua penyuap,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Ahad (28/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Boyamin menegaskan, proses hukum yang sama terhadap semua penyuap dilakukan agar tidak ada tudingan KPK tebang pilih dalam menangani kasus. Dia melanjutkan, KPK jangan hanya memproses hukum penyuap yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saja tapi mencari penyuap lainnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ini Sektor Korupsi Paling Ekstrem Menurut Ketua KPK


Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menemukan uang suap Rp 7,5 miliar yang diyakini berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa di Unila. MAKI mengatakan, seluruh pemberi suap harus tetap diproses hukum meskipun jumlahnya diyakini puluhan jika mengacu dari total uang yang ditemukan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Enggak boleh yang hanya kena OTT saja, yang lain harus dicari. Harus diproses hukum yang sama,” kata Boyamin lagi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dalam kasus ini KPK telag mengamankan uang suap Rp 5 miliar saat menangkap Karomani. Lalu, KPK menemukan uang Rp 2,5 miliar saat menggeledah rumah beberapa tersangka dalam kasus ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Masih Yakin Bisa Kembali Lolos ke Parlemen, Elite PPP Kerja Keras Hadirkan Alat Bukti ke MK


Nominal yang ditemukan menjelaskan penyuap dalam kasus ini bukan cuma satu orang. Pasalnya, tarif penerimaan mahasiswa cuma Rp 100 juta sampai Rp 350 juta


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Karoman sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karoman, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka dalam kasus serupa.


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi