Kamis, 02/05/2024 - 02:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Puluhan Ribu Buruh Ancam Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM

ADVERTISEMENTS

Buruh juga mendesak kenaikan UMP sebesar 10 hingga 13 persen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Partai Buruh bersama serikat buruh bakal menggelar aksi tolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara serentak 6 September 2022 mendatang. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi bakal diikuti puluhan ribu buruh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Said mengatakan aksi unjuk rasa akan dipusatkan di dua titik. Selain di gedung DPR, aksi akan dipusatkan di kantor gubernur daerah masing-masing. “Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur,” kata Said dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kemenkop UKM, Tertinggi Rp 33 Juta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia mengatakan, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut. Pertama Partai Buruh dan organisasi buruh akan menolak rencana kenaikkan harga BBM. Isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja. Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.  

ADVERTISEMENTS

“Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Dishub Sumbar ingatkan Warga Tentang Bahaya Minta Sumbangan di Jalan

Ia menambahkan, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja yang dituangkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Said mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

“Artinya kembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen,” ucapnya.

“Bagaimana mungkin sudah tiga tahun upah nggak naik, sedangkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi jika dijumlahkan tahun ini 4,9 tambah 5,1 persen, ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat,” tegas Said.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi