Senin, 17/06/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

P2G: RUU Sisdiknas tidak Atur Lengkap Hak-Hak Guru

Dalam RUU Sisdiknas, hak guru hanya diatur dalam satu pasal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak mengatur lengkap hak guru. Hal ini bertolak belakangan dengan UU Guru dan Dosen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Dalam RUU Sisdiknas, hak guru hanya diatur dalam satu pasal yakni Pasal 105 saja,” ujar Satriwan di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Dalam UU Guru dan Dosen pemerintah secara eksplisit, jelas mencantumkan pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG). Terdapat enam ayat yang mengatur hak guru di antaranya Pasal 14 (2 ayat), Pasal 15 (3 ayat), Pasal 16 (4 ayat), Pasal 17 (3 ayat), Pasal 18 (4 ayat), dan Pasal 19 (3 ayat).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Pengamat: Masalah UKT Penting Masuk Agenda Tim Transisi Prabowo-Gibran 


“Perbandingan yang sangat kontras mengenai TPG antara RUU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen, jelas tampak RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Dia menambahkan, jika RUU Sisdiknas itu dibahas lalu disahkan, maka aturan turunan dari UU sebelumnya juga tidak akan berlaku karena RUU tersebut bersifat omnibus law. Yakni penggabungan tiga UU yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Kami hanya ingin ada payung hukum yang jelas, tertulis secara eksplisit disebutkan dalam RUU Sisdiknas tentang klausul tunjangan profesi, lengkap sebagaimana tertera dalam UU Guru dan Dosen, sebagai dasar dalam membuat kebijakan turunannya nanti. Ini demi asas kepastian hukum sebab dasar hukum itu yang tertulis bukan pernyataan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
IT Bootcamp Universitas BSI Bekali Kreasi Pembangunan Software Aplikasi


Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menjelaskan keinginan Kemendikbudristek untuk seluruh profesi guru mulai dari guru ASN, guru swasta, guru pesantren, guru PAUD, dan guru kesetaraan bisa mendapatkan tunjangan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru. RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِم بُنْيَانًا ۖ رَّبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِم مَّسْجِدًا الكهف [21] Listen
And similarly, We caused them to be found that they [who found them] would know that the promise of Allah is truth and that of the Hour there is no doubt. [That was] when they disputed among themselves about their affair and [then] said, "Construct over them a structure. Their Lord is most knowing about them." Said those who prevailed in the matter, "We will surely take [for ourselves] over them a masjid." Al-Kahf ( The Cave ) [21] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi