Minggu, 05/05/2024 - 09:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pertama Kali, RI Hadiri Pertemuan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

ADVERTISEMENTS

RI hadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA —  Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, untuk pertama kalinya menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Forum ini sebagai ajang untuk berkoordinasi dengan organisasi publik dan swasta untuk memerangi pemalsuan dan pembajakan,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham Anom Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Forum tersebut juga merupakan upaya penyampaian edukasi publik, pendampingan, dan koordinasi untuk melaksanakan program pelatihan regional dan nasional bagi semua pemangku kepentingan terkait, serta pertukaran informasi tentang masalah penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dubes Rusia: Larangan Perdagangan Logam oleh AS Sangat Politis

Anom mengatakan pertemuan tersebut penting bagi Indonesia dalam upaya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual dan memberantas serta memerangi peredaran barang palsu atau bajakan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam forum itu, perlu ada program pelatihan dan bantuan teknis kepada negara-negara anggota WIPO guna memastikan setiap negara melakukan penegakan hukum kekayaan intelektual secara efektif.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Khususnya di bidang internet dan digital yang saat ini berkembang sangat cepat,” tambahnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, peredaran barang palsu dan bajakan jadi marak diperjualbelikan secara daring melalui situs e-commerce.

“Permasalahan inilah yang perlu diatasi oleh setiap negara untuk memberantas kejahatan siber, termasuk penipuan atau perdagangan barang palsu melalui e-commerce,” jelas Anom.

Berita Lainnya:
China Ragukan Pengelolaan TEPCO atas Air Olahan PLTN Fukushima

Saat ini, tambahnya, Indonesia memiliki satuan tugas (satgas) penanganan pelanggaran kekayaan intelektual yang terintegrasi dan terkoordinasi antarkementeriandan lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan DJKI Kemenkumham.

Pembentukan satgas tersebut untuk membuktikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada konsumen dan produsen terhadap peredaran barang palsu dan bajakan.

DJKI Kemenkumham juga telah berupaya melakukan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, di antaranya dengan membuat program sertifikasi pusat perbelanjaan luring yang terbebas dari penjualan barang palsu dan bajakan.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi