Jumat, 26/04/2024 - 16:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Nikah Dini Timbulkan Risiko Kesehatan, dari Osteoporosis Hingga Bayi tak Sehat

ADVERTISEMENTS

Pernikahan dini dan hamil di usia 16-18 tahun membuat pertumbuhan tulang berhenti.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Angka pernikahan dini di Indonesia semakin hari terus meningkat jumlahnya. Hal ini tidak sejalan dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang melarang terjadinya pernikahan di bawah umur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Kepala Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo mengatakan, pernikahan dini memiliki sejumlah risiko kesehatan, terutama bagi kaum perempuan yang kelak mengandung dan melahirkan. Secara anatomi, tulang remaja masih terus tumbuh hingga usia 20 tahun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Namun, karena adanya pernikahan dini dan hamil di usia 16-18 tahun membuat pertumbuhan tulang berhenti sehingga tulang remaja perempuan tersebut keropos atau osteoporosis. Jika perempuan perempuan yang hamilnya terlalu muda tulangnya tidak kuat dan cenderung pendek dan kemudian keropos dan juga tentu bayinya tidak sehat atau stunting.

ADVERTISEMENTS


Nah ini jangan hamil di usia yang terlalu muda karena pertumbuhan masih terjadi, bayi yang di dalamnya mengambil kalsium ibunya,” kata Hasto dalam keterangan, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BKKBN Tekankan Pentingnya Peran Ibu Bagi Keluarga


Oleh karena itu, Hasto mengingatkan pentingnya pengetahuan prakonsepsi di kalangan remaja. Sebab sumber daya manusia (SDM) unggul lahir dari orang tua yang merencanakan dengan baik kehamilannya hingga anak tersebut lahir.


Hasto mengatakan, kebijakan di sejumlah negara maju untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dengan melakukan pemeriksaan sampel plasenta. Dari sampel tersebut dapat diketahui kualitas anak yang akan dilahirkan.


Dia mengtakan, jika diketahui bayi tersebut cacat, maka orang tua berhak melakukan terminasi atau aborsi. “Kita tidak menganut itu, jadi kita pro life bukan pro choice. Oleh karena itu hamil harus dirawat, harus betul-betul dipertahankan kecuali mengancam jiwa. Itulah makanya adik-adik harus disiapkan betul karena kita tidak mengenal menyeleksi bayi ‘yang enggak bagus diaborsi’, tidak mengenal sama sekali,” ujarnya.


Hasto yang juga dokter spesialis kandungan ini menjelaskan, pertumbuhan bayi di dalam rahim sangat cepat. Pada usia kehamilan delapan minggu, anatomi bayi sudah tersusun lengkap dari kepala hingga kaki dan pada saat itu lah asam folat, tablet tambah darah, vitamin D, dan Vitamin B6 penting dibutuhkan untuk menyempurnakan tumbuh kembang anak agar tidak terlahir cacat.

Berita Lainnya:
BKKBN: Kontak Seksual Sehat Usia 20 Tahun ke Atas Cegah Kanker Serviks


“Kenapa begitu? Karena otak bayi itu tidak hanya dipengaruhi gizi tapi juga dipengaruhi hal-hal lain seperti toksin, stres, dan juga obat-obatan ini; luar biasa; maka hamil harus dijaga dari awal. Toksin yang membuat racun ada alkohol, narkotika kemudian obat-obatan itu juga harus dicegah, ini pesan saya toksin yang kita lihat adalah salah satunya rokok,” ujar Hasto.


Dia berharap generasi masa depan Indonesia bisa merencanakan kehamilan mereka, juga tidak ada lagi pernikahan muda, terlalu tua lebih dari 35 tahun, terlalu dekat jarak kehamilannya, dan jangan teralu banyak hamil. Dengan begitu, Hasto optimistis generasi penerus akan melahirkan keturunan yang sehat, tidak stunting dan menjadi generasi emas dimasa yang akan datang.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi