Sabtu, 25/05/2024 - 17:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggaran Bertambah, Kinerja KPK Diharapkan Meningkat

Sahroni mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja KPK.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, anggota dewan telah menyetujui usulan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 432.071.115.000. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja yang digelar pada 7 September lalu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ia mengingatkan, agar anggaran tersebut digunakan meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Sahroni juga meminta agar penggunaan anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan.

“Menurut saya penambahan anggaran ini adalah hal wajar demi meningkatkan kapasitas KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga telah sangat maksimal melakukan asset recovery yang mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Sahroni lewat keterangannya, Jumat (9/9).

Berita Lainnya:
Menteri Nadiem: Museum dan Cagar Budaya Jadi Ruang Belajar Inklusif

“Saya yakin prestasi ini akan terus meningkat jika kita dukung terus salah satunya melalui penambahan ini,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 432 miliar itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Komisi III, kata Sahroni, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja KPK. Agar berbagai dukungan kepada lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu dapat dimaksimalkan dengan baik. “Penambahan anggaran ini harus bisa KPK pertanggungjawabkan penggunaannya hingga nilainya yang terkecil,” ujar Sahroni.

Berita Lainnya:
Alexander Marwata Yakin Nurul Ghufron tak Langgar Etik di Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Dalam rapat kerja pada 7 September lalu, Firli juga menyampaikan kinerja KPK selama 2022. Sepanjang Januari hingga Agustus tahun ini, KPK telah melakukan penahanan sebanyak 84 tersangka.

ADVERTISEMENTS

Selama Januari-Agustus, KPK juga telah melakukan penyelidikan terhadap 88 perkara. Penyidikan yang telah diakukan sebanyak 79 perkara, dan penuntutan 80 perkara. Sedangkan, perkara inkrah sebanyak 75 perkara, dan mengeksekusi 67 perkara.

ADVERTISEMENTS

KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi. Dari tiga fokus area dan 12 aksi pecegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi