Sabtu, 04/05/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Napi Wanita Dipenjara Usai Melahirkan di Sidoarjo, Tokoh NU: Pak Kapolri Kenapa PC Diperlakukan Istimewa?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi adalah satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang belum ditahan. Meskipun suaminya, Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lain telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Lantas Tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar menyoroti pemberitaan soal narapidana (napi) perempuan yang melahirkan anak kelimanya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Napi perempuan  itu dipenjara usai melahirkan di sebuah Puskesmas, ia kembali melanjutkan sisa masa tahanannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Gus Umar lalu menanggapi peristiwa itu dan membandingkannya dengan status Putri Candrawathi yang tidak ditahan lantaran mempunyai anak berusia 1,5 tahun. Tokoh NU itu menyebut bahwa ini lebih tidak manusiawi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Polisi Amankan Puluhan Remaja Anggota Gangster Bakal Tawuran di Semarang

Hal itu diungkapkan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya @umarrhasibuan_ pada Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Pak Kapolri dan pak Jaksa ini lbh tdk manusiWi. Knp PC dpt perlakukan istimewa?,” ujar tokoh NU tersebut, dikutip pada Sabtu (24/9/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana perempuan yang melahirkan itu berinisial AV (37). Ia menghuni Rutan Perempuan Surabaya di Porong sejak 27 Juli 2022. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

AV dipenjara lantaran tersandung kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. Diketahui ia tengah hamil usia 7 bulan ketika masuk menjalani masa tahanan. Setiap harinya AV mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kandungan oleh bidan Rutan.

Napi perempuan tersebut masuk ke Puskesmas Porong pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia lalu menjalani proses kelahiran secara normal dan melahirkan bayi laki-laki dengan berat badan 3 kilogram. Suami AV mendampinginya saat proses melahirkan berlangsung.

Berita Lainnya:
Polisi: Jaringan Judi Online Teluknaga dari Indonesia Gunakan Server di Indonesia

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla mengatakan mengatakan AV kembali ke rutan untuk menjalani sisa masa tahanan usai menjalankan proses persalinan.

“Yang bersangkutan usai menjalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Selanjutnya AV kembali menjalani sisa masa tahanan,” kata Viona di Rutan Perempuan di Porong, Kamis (22/9/2022).

Viona menjelaskan bahwa kejadian narapidana hamil itu sudah terjadi kesekian kalinya, namun ada juga keluarga yang membawa bayinya pulang. Selain itu, untuk menjaga kesehatan bayi pihak Rutan mengatakan ada pemeriksaan setiap harinya dan menjemur bayi setiap pagi. (*)

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi