Sabtu, 27/04/2024 - 06:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Dewan Kota Amsterdam Dorong Penghapusan Larangan Burqa Nasional

ADVERTISEMENTS

Pada 14 September, Dewan Kota meloloskan proposal untuk mencabut larangan burqa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 AMSTERDAM — Para anggota dewan di Amsterdam telah mengambil langkah penting untuk mendorong penghapusan larangan burqa (pakaian penutup wajah) di Belanda. Larangan yang mulai berlaku di negeri kincir angin itu pada 2019.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pada 14 September, Dewan Kota meloloskan proposal untuk mencabut larangan burqa, sebagaimana banyak orang menyebutnya. Proposal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi diterima dengan mayoritas besar 35-10 di Dewan Kota Amsterdam. Wali Kota berikutnya, Femke Halsema, akan menyampaikannya ke Parlemen Belanda.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Anggota Dewan Kota, Sheher Khan dan Suleyman Koyuncu dari Partai Denk berbicara kepada Anadolu Agency tentang proposal yang berhasil, yang awalnya dibuat oleh partai mereka. Koyuncu mengatakan bahwa tujuan utama dari larangan tersebut adalah untuk mencegah wanita Muslim mengenakan cadar atau burqa.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dajal Tanda Kiamat yang Berakhir di Palestina dan Tangis Aisyah Istri Rasulullah SAW


“Setelah larangan ini diperkenalkan, orang ingin mengganggu Muslim bercadar dan mengadu ke polisi,” katanya, dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dia menambahkan langkah selanjutnya setelah Dewan Kota meloloskan proposal untuk mendorong pencabutan undang-undang itu adalah Halsema mengajukannya ke Parlemen di ibukota administratif negara itu, Den Haag.


Diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan Muslim


Koyuncu mengatakan sekitar 100 wanita memakai cadar di Belanda dan melihat peningkatan kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap Muslim bercadar. Menambahkan bahwa perempuan yang memakai cadar dihina dan menghadapi gangguan verbal dan fisik.

Berita Lainnya:
Mitos Jahiliyah tentang Syawal yang Dipatahkan Rasulullah SAW


Dia juga mengatakan pada tahun-tahun awal pelarangan, beberapa orang Belanda menahan Muslim yang mengenakan cadar dengan kedok penahanan sipil, sampai polisi tiba. 


“Kami ingin menghentikan meningkatnya Islamofobia di Eropa,” katanya.


Koyuncu menyebut undang-undang itu diperkenalkan di bawah tekanan dari partai sayap kanan Belanda sehingga upayanya kini adalah untuk menghentikan islamofobia. “Kami bertujuan menghentikan meningkatnya islamofobia di Belanda dan Eropa melalui Parlemen yang menerima mosi tersebut,” ujarnya.


Dia menambahkan, meskipun undang-undang tersebut tampaknya ditujukan untuk masyarakat umum, pada kenyataannya, undang-undang tersebut menargetkan wanita Muslim secara khusus. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi