Jumat, 26/04/2024 - 21:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

TEKNOLOGI

Uni Eropa Wajibkan Pengisi Daya Tipe USB-C pada Akhir 2024

ADVERTISEMENTS

Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi limbah elektronik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Parlemen Eropa telah memutuskan USB-C sebagai standar pengisi daya umum di Uni Eropa (UE). Semua perangkat seluler dengan pengiriman daya hingga 100W, termasuk ponsel, tablet, dan earbud yang dijual di wilayah tersebut harus dilengkapi dengan port pengisian daya USB-C pada akhir 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi limbah elektronik dengan membiarkan orang menggunakan pengisi daya yang ada untuk memberi daya pada perangkat baru. Selain itu, peraturan juga bertujuan menghilangkan penguncian teknologi yang membuat pengguna terikat pada format milik satu produsen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
INI Isi Chat Cabul Interviewers CV kepada Pencaker di LinkedIn, Sampai Tanyakan Hal Tak Senonoh Seperti...


Bukan rahasia lagi bahwa persyaratan tersebut khususnya akan berdampak pada Apple yang telah menempel pada port Lightning eksklusif pada iPhone dan beberapa perangkat lain. Pada 2020, persyaratan pengisi daya disebut akan membatasi inovasi.

ADVERTISEMENTS


Tidak hanya membatasi penjualan produk yang dilengkapi Lightning saat ini seperti jajaran iPhone 14 atau AirPods Pro generasi kedua, tetapi itu akan memaksa perusahaan beralih ke USB-C di masa depan. Beberapa rumor telah menyarankan Apple sudah menguji iPhone USB-C yang mungkin tiba pada tahun 2023 dan iPad entry-level mungkin menggunakan portal tipe C musim gugur ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Barang Elektronik Sudah tak Terpakai, Lakukan Langkah Daur Ulang Ini


Dilansir Engadget, Rabu (5/10/2022), ada kekhawatiran tentang dampak jangka panjang dari peraturan tersebut. Sementara pelapor Parlemen Alex Agius Saliba mengatakan undang-undang akan memungkinkan pengembangan solusi pengisian daya inovatif di masa depan dan perusahaan perlu menunggu persetujuan UE sebelum beralih.


Undang-undang tersebut juga tidak mencakup perangkat keras di luar 100W sehingga produsen tidak perlu menggunakan USB-C 2.1 dengan pengiriman daya hingga 240W untuk laptop berperforma tinggi. Meski begitu, langkah ini mungkin bisa diterima jika orang tidak ingin membeli charger dan kabel baru hanya untuk beralih ke platform seluler lain.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi