Senin, 06/05/2024 - 02:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

99 Anak Meninggal karena Gangguan Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Larang Obat Sirup

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia telah meningkat tajam. Menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga 18 Oktober 2022 tercatat terdapat 206 kasus AKI dengan 99 anak meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%,” terang Juru Bicara Kemenkes, Syahril pada Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Tahlil 40 Hari Wafatnya Habib Hasan bin Jafar Assegaf akan Digelar Besok Malam
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, sejak akhir Agustus, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan tajam kasus AKI pada anak-anak, terutama usia di bawah 5 tahun. Dia menegaskan bahwa kasus AKI ini tidak ada hubungannya dengan Covid-19 atau vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, pihak Kemenkes menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif, termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya yang berpotensi menyebabkan AKI.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Partai Pendukung Hak Angket Masuk Angin

Menindaklanjuti temuan ini, Kemenkes telah mengambil upaya pencegahan dengan meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Imbauan juga disampaikan kepada seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi