Rabu, 24/04/2024 - 16:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terungkap di Sidang, Ternyata Selain Vera Simanjuntak, Brigadir J Disebut Dekat dengan Wanita lain

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diakatakan dalam persidangan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dekat perempuan lain selain pacarnya Vera Simanjuntak semasa hidupnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dugaan ini dikatakan oleh tim pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong dalam sidang lanjutan dengan adik Brigadir J, Mahreza Rizky diperiksa atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Awalnya, pengacara bertanya kepada Reza soal apakah Brigadir J bercerita ketika sedang dekat seseorang terkhusus perempuan.

ADVERTISEMENTS

“Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila J sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?” tanya pengacara Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ya abang cuma dekat sama Kak Vera,” jawab Mahareza.

Berita Lainnya:
Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi

“Hanya dekat dengan Vera?” tanya pengacara lagi.

“Iya, sepengetahuan saya,” jawab Mahareza.

“Saudara saksi tidak kenal dengan nama2 lain?” pengacara kembali bertanya.

“Tidak,” jawab singkat Mahareza.

Selanjutnya, pengacara menyebut dua nama wanita saat bertanya kepada Mahareza. Namun, Mahareza menyebut tidak mengenal dua wanita itu.

“Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?” tanya pengacara.

“Tidak,” jawab Mahareza lagi.

Selanjutnya, tim kuasa hukum hendak memutarkan sebuah video kepada dengan meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didapat dari media sosial.

“Saudara penasehat hukum apakah itu apa kaitanyannya dengan perkara ini?” tanya Hakim.

“Saya mau menanyakan soal pendapat saksi apakah benar yg ada di video itu Yosua apa bukan, dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut,” jawab pengacara.

Berita Lainnya:
Panglima Jilah Dayak Datangi Hercules di Jakarta, Ada Apa?

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kembali mepertanyakan kepada tim kuasa hukum apakah video tersebut ada korelasiny terhadap dakwaan terdakwa.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung memotong pembicaraan tersebut dan meminta majelis hakim untuk menolak permintaan tim kuasa hukum tersebut.

“Keberatan majelis karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim,” ucap JPU seraya diberi tepukan oleh pengunjung sidang.

Dalam hal ini, pengacara sedikit kecewa karena tidak bisa menunjukan bukti baru yang sudah dibawa. Namun, majelis hakim akan memberikan kesempatan itu pada pembuktian

“Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian. Tapi ini dari keterangan saksi silakan gali apa yang ada kaitannya dengan perkara ini,” ucap Hakim.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi