Sabtu, 25/05/2024 - 17:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

TEKNOLOGI

Registrasi IMEI Cegah 600 Ribu HP Ilegal Masuk Indonesia

Pada 2019, berdasarkan data mereka, terhadap 514 tindakan terhadap perangkat seluler ilegal. Sementara pada 2020-2022, setelah ada regulasi registrasi IMEI, hanya terjadi 361 tindakan. Dampak penurunan ponsel ilegal juga terasa pada penjualan di loka pasar digital, namun, APSI tidak menyebutkan berapa besar penurunannya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


Berdasarkan laporan yang mereka terima mengenai kendala pada regulasi IMEI, APSI melihat masih ada pihak yang memanfaatkan celah, namun, jumlahnya masih bisa dibilang sedikit.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Salah satu kasus yang mereka temui adalah mendaftarkan IMEI perangkat melalui jalur turis asing. Melalui jalur pendaftaran turis asing, IMEI ponsel akan terdaftar selama tiga bulan, setelah itu tidak bisa lagi tersambung ke sinyal seluler.

Berita Lainnya:
Samsung Galaxy A55 5G Boyong Banyak Keunggulan dengan Harga Terjangkau


Dengan aturan IMEI, nomor ponsel dengan IMEI yang ilegal di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir.


“Kalau masih memanfaatkan celah, pasti tidak permanen, suatu hari ponsel akan terblokir,” kata Ketua Hubungan Pemerintahan APSI Syaiful Hayat di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Suka Lupa Waktu Saat Scrolling Media Sosial di Ponsel? Hat-Hati, Ini Bahayanya


APSI menilai masih perlu edukasi ke masyarakat mengenai regulasi registrasi IMEI dan ponsel resmi supaya masyarakat tidak mudah terjebak pada ponsel yang dijual dengan harga lebih murah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pemerintah memberlakukan regulasi registrasi IMEI pada 2020 untuk menciptakan industri yang sehat di dalam negeri dan melindungi masyarakat dari gawai ilegal. Registrasi IMEI juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp 2,8 triliun.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi