Selasa, 30/04/2024 - 19:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Ramah Lingkungan Jadi Kunci Potensi Disrupsi Masifnya Pembangunan Infrastruktur

ADVERTISEMENTS

Aturan jalan strategis kawasan hutan untuk jaga potensi disrupsi pembangunan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo sempat meninjau perlintasan gajah yang berada KM 12 ruas tol Pekanbaru-Dumai. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan lingkungan dan menjamin keberlangsungan hidup satwa liar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selain di ruas Dumai-Pekanbaru, di ruas jalan tol itu juga dibangun terowongan perlintasan satwa liar di ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), tepatnya Seksi 1 (Padang Tidji – Seulimeum). Terowongan satwa liar di Sibanceh terbagi ke dalam tiga bagian. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Bagian pertama adalah perlintasan dengan struktur konstruksi jembatan khusus gajah KM 13+755 hingga 13+871. 

ADVERTISEMENTS

Perlintasan kedua menggunakan produk beton tulang pracetak berbentuk segi empat khusus reptil KM 10+000 hingga 15+100. Sedangkan yang ketiga, perlintasan dengan konstruksi jembatan kanopi jaring kabel khusus primata KM 11+000 hingga KM 13+0000.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tren Karyawan Resign Setelah Terima THR Meningkat

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan merupakan salah satu jawaban atas kekhawatiran potensi disrupsi masifnya pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem serta keberlangsungan flora dan fauna.

“Solusi yang ditawarkan KLHK salah satunya perubahan paradigma tata kelola yang menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan konservasi melalui upaya mitigasi perlindungan flora dan fauna, hidrologi, ekosistem, serta secara keseluruhan dengan selalu menerapkan prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (7/1/2023).

Sebagai penggagas, KLHK berjuang mengkolaborasikan ide dan pemangku kepentingan dari akademisi, praktisi, pemerhati lingkungan dan birokrat secara bersama mendesain mitigasi dan pengelolaan yang tepat dalam membangun keseimbangan antara infrastruktur jalan dan keutuhan kawasan hutan, serta mampu memberi manfaat ikutan lainnya.

Berkat kehati-hatian, kedalaman pencermatan dan analisis yang terukur terhadap setiap pemanfaatan kawasan hutan, akhirnya Menteri LHK menetapkan Peraturan Menteri LHK No. P.23/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan.

Berita Lainnya:
BSI Tawarkan KPR Syariah Satu Hari Langsung Disejutui

Tujuan penerbitan regulasi itu untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya.

Permen LHK Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 sudah dijadikan panduan dalam pembangunan jalan nasional Trans Kalimantan di Taman Nasional Betung Kerihun, TN Bantimurung Bulusaraung, TN Gunung Leuser, kajian green infrastructures pada situs Warisan Dunia di Pulau Sumatera, dan yang terkini Jalan Tol Trans Sumatra.

Disebutkan, Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok, yaitu jalan strategis yang melintasi kawasan hutan, jalan yang menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.

Sedangkan ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK ini meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi