Selasa, 21/05/2024 - 19:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Uni Eropa Kaji Penerapan Pembatasan Terhadap Israel

Israel menghancurkan bangunan di wilayah Tepi Barat yang didanai Uni Eropa.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 RAMALLAH – Uni Eropa sedang mengkaji penerapan pembatasan terhadap Israel. Hal itu karena Israel telah menghancurkan sejumlah bangunan yang didanai perhimpunan Benua Biru di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Komisi melacak semua penghancuran dan penyitaan struktur yang didanai donor, termasuk aset yang didanai Uni Eropa dan kerusakan finansial terkait. Pada tahap ini, daftar opsi yang memungkinkan untuk mendapatkan kompensasi dari Israel atas pendanaan Uni Eropa yang hilang dalam penghancuran belum dibahas,” kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Rabu (11/1/2023), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Uni Eropa mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan, mereka meminta Israel mengembalikan atau mengompensasi aset yang didanai perhimpunan Benua Biru tapi menjadi target pembongkaran atau penghancuran.

Berita Lainnya:
Jadi Mitra Strategis, Ini Harapan Korea Selatan ke Presiden Indonesia Selanjutnya

“Uni Eropa terus menggunakan berbagai saluran diplomatik dan politik untuk meningkatkan pendiriannya serta efektivitas dukungan Uni Eropa secara keseluruhan, termasuk melalui pernyataan Uni Eropa baru-baru ini pada kesempatan Dewan Asosiasi. Ini untuk Dewan, bertindak dengan suara bulat, untuk memutuskan kemungkinan penerapan langkah-langkah pembatasan Uni Eropa,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ternyata Kelompok Yahudi Ini Sudah Rancang Ritual Sapi Merah Sedemikian Rupa

Uni Eropa kemudian menegaskan kembali penentangannya atas kebijakan permukiman ilegal Israel. “Uni Eropa telah berulang kali mengingatkan Israel tentang perlunya memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, dan khususnya hukum kemanusiaan internasional, terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Area C dan Yerusalem Timur,” kata Uni Eropa.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain itu, Uni Eropa turut menyampaikan, mereka terlibat dalam advokasi publik yang mencakup kunjungan rutin ke berbagai wilayah Palestina yang diduduki. Kunjungan semacam itu dilakukan perwakilan langsung Uni Eropa atau negara anggotanya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi