Sabtu, 27/04/2024 - 09:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Menteri Keamanan Israel Desak Pembongkaran Enam Bangunan Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Ben-Gvir dengan nada marah berkomentar tentang evakuasi pemukiman ilegal

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

YERUSALEM — Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mendesak pembongkaran enam bangunan ilegal yang dibangun oleh warga Palestina di Area C selama sebulan terakhir. Selama rapat kabinet pada Ahad (22/1/2023),  Ben-Gvir dengan nada marah berkomentar tentang evakuasi pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dalam rapat kabinet, Ben-Gvir mempresentasikan dokumen dengan foto udara. Dia menduga foto udara itu sebagai bangunan ilegal Palestina.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Seribuan Pemukim Ilegal Yahudi Serang Ramallah

“Hukum adalah hukum dan ada satu hukum untuk semua. Saya tidak akan menerima rasisme terhadap orang Yahudi di tangan saya. Sama seperti menteri pertahanan memilih untuk menghancurkan pemukiman ilegal Yahudi, kami menuntut agar konstruksi ilegal Arab di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) dihancurkan,” ujar Ben-Gvir, dilaporkan Middle East Monitor, Senin (23/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi pernyataan Ben-Gvir. Netanyahu mengatakan, pemerintah menerapkan hukum secara seimbang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Italia Desak Gencatan Senjata di Gaza

“Kami menerapkan hukum secara seimbang. Hari ini, kami menghancurkan tiga rumah Arab di Bethlehem dan Nablus,” kata Netanyahu.

Setiap tahun Administrasi Sipil Israel menyetujui pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat. Sedangkan otorisasi untuk pembangunan permukiman Palestina di wilayah yang sama sangat jarang dikeluarkan.

 Semua pemukiman Israel hanya untuk orang Yahudi. Menurut hukum internasional pembangunan permukiman itu adalah ilegal.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi