Iklan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah
Senin, 20/03/2023 - 19:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

Iklan Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Direktur Utama, Muhammad Syah
ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Raup Rp 2,5 Triliun Lebih dari Rekalibrasi TKA Ilegal 2022

Program rekalibrasi TKA tahun ini diperuntukan bagi delapan sektor.

 KUALA LUMPUR – Pelaksanaan program rekalibrasi bagi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Malaysia menyumbang lebih dari 700 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp2,47 triliun) pada pendapatan negara itu tahun lalu.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam konferensi pers di Putrajaya, Jumat (27/1/2023), mengatakan dalam rapat yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim beberapa minggu lalu, kementeriannya menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi program tersebut.

“Karena rekalibrasi ini satu tahun lepas menyumbang lebih 700 juta ringgit revenue pada kerajaan. Pada masa yang sama dapat memenuhi keperluan mereka. Dan sumber tenaga kerja itu berada dalam negara,” kata Saifuddin.

BACAAN LAIN:
Iran Ingin Pulihkan Hubungan Dengan Mesir

Pemerintah setempat memutuskan untuk melanjutkan program rekalibrasi bagi TKA yang tidak memiliki dokumen kerja resmi di sana. “Konteks program tersebut dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang besar di sektor ekonomi,” kata dia.

Terkait biaya rekalibrasi, Saifuddin mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan. Pihak imigrasi juga menyampaikan bahwa program tersebut berjalan seperti yang diharapkan dan tidak ada persoalan besar dari sisi kebijakan.

BACAAN LAIN:
Presiden Zelenskky Gelari Pahlawan Ukraina Serdadu yang Dieksekusi Rusia

Jika seorang majikan mengambil pekerja migran tanpa dokumen resmi dan dengan kelebihan masa tinggal, maka sang majikan dikenai biaya, maksimal 3.100 ringgit (sekitar Rp10,95 juta).

Program rekalibrasi TKA tahun ini yang berlaku pada 27 Januari-31 Desember diperuntukkan bagi delapan sektor, yaitu manufaktur, konstruksi, pertambangan dan penggalian, penjaga keamanan, jasa, perladangan, pertanian, pembantu rumah asing.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi