Kamis, 02/05/2024 - 18:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Orang Arab Terpandang Masa Lalu tak Minum Miras, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

Orang Arab Terpandang Masa Lalu tak Minum Miras, Ini Alasannya. Foto: Ilustrasi Miras

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA – Minuman keras (miras) hukumnya adalah haram mutlak dalam Islam. Namun demikian sebelum Islam diturunkan, apakah seluruh bangsa Arab kuno mengkonsumsi miras?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Syekh Aidh Al-Qarni dalam kitab Sentuhan Spiritual menjelaskan, miras atau khamar dan segala minuman yang memabukkan dalam tradisi Arab kuno disebut sebagai ‘Ummu Al-Khabaits’ (biang keburukan). Maka orang-orang terpadang dan cerdas di kalangan bangsa Arab kuno tidak mengkonsumsinya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mengapa Dianjurkan Menikahi Wanita Cantik?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mereka justru menjauhi dan melarangnya untuk dikonsumsi. Di antara mereka adalah Hatim At-Tha’I, Zaid bin Amr bin Nufail, dan Harim bin Sanan. Minuman keras di kala itu sering juga disebut dengan istilah al-makruhah (yang dibenci), al-qabihah (kotor).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ketika Islam muncul, Allah mengharamkan miras dalam kitab-Nya. Rasulullah SAW juga mengharamkan miras sebagaimana dalam sebuah hadis, “Apabila banyak memabukkan, maka sedikit saja (dikonsumsi) haram,”.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Suatu ketika seorang lelaki Yaman mendatangi Rasulullah dan mengajukan sebuah pertanyaan. Ia menanyakan hukum tentang kebiasaan orang-orang di Yaman yang meminum anggur dari perasan jagung.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anjuran Bertakwa kepada Allah dalam Berbagai Kondisi

Oleh kaum di sana, minuman semacam ini biasa disebut bir. Lalu Rasulullah berkata, “Apakah itu memabukkan?”. Lelaki Yaman itu menjawab ‘Ya’. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Semua yang memabukkan haram. Sesungguhnya Allah mempunyai ketetapan bagi orang yang minum minuman memabukkan. Yakni Allah akan menuangkan padanya thin al-khabal (keringat ahli neraka, atau perasan penghuni neraka),”.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi