Jumat, 26/04/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Memalak dengan Modus THR di Tangerang

ADVERTISEMENTS

Ditangkap Ilustrasi. Polisi mengamankan tujuh pelaku pemalakan bermodus THR di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sebanyak tujuh orangterkait adanya laporan upaya pemalakan kepada pedagang di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu dengan modus untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha beserta jajaran pada Selasa (28/3) malam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal ini sebagai tindak lanjut Polsek Ciledug terkait aduan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar malam di call center 110 terkait upaya pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tren Karyawan Resign Setelah Terima THR Meningkat

Para pedagang, lanjutnya, diberikan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per/pedagang yang mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Kapolres Kombes Zain, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan, tujuh orang yang diamankan adalah S alias Jeger (43) selaku ketua dan enam anggotanya yakni JE, RA, ASS, YL, AS dan AT.

“Barang bukti uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ujar dia. Kini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Diduga Cabuli Anak Kandung, Petugas Gulkarmat DKI Jadi Tersangka

Zain menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Ia mengatakan penanganan gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi