Senin, 17/06/2024 - 07:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Besaran Mahar yang Diberikan Nabi Muhammad SAW untuk Para Istri Beliau

JAKARTA – Nabi Muhammad SAW menikah dengan jumlah mahar tertentu. Jumlah mahar Nabi SAW untuk para istri beliau pernah ditanyakan oleh seorang sahabat. Berapa maharnya? 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam kitab Shahih Muslim, disebutkan sebagaimana dalam riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman RA sebagai berikut: 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

عن أبي سلمة بن عبد الرحمن، أنه قال: سألت عائشة زوج النبي صلى الله عليه وسلم : كم كان صَداقُ رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ قالت: «كان صَدَاقُهُ لأزواجه ثِنْتَيْ عشرة أُوقِيَّةً ونَشَّاً»، قالت: أتدري ما النَّشُّ؟» قال: قلت: لا، قالت: نصف أُوقِيَّةٍ، فتلك خمسمائة درهم، فهذا صَدَاقُ رسول الله صلى الله عليه وسلم لأزواجه

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, tentang berapa mahar beliau SAW. Lalu Aisyah RA menjawab, “Mahar Rasulullah SAW untuk para istri beliau adalah dua belah uqiyah dan satu nasy. Engkau tahu berapa satu nasy?” Abu Salamah berkata, “Tidak.” Kemudian Aisyah berkata lagi, “Setengah uqiyah. Jumlahnya sama dengan 500 dirham. Itulah mahar Nabi Muhammad SAW bagi masing-masing istri beliau.” (HR Muslim) 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Yang Membangun Masjid Al-Aqsa Pertama Kali dan Mengapa Dinamakan Al-Aqsha? 

Adapun tentang pesta perkawinan, disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Diceritakan bahwa Abdurrahman bin Auf menikah pada masa Rasulullah SAW dengan maharnya adalah emas seberat biji kurma. Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda: 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ “Selenggarakan jamuan makan untuk merayakan perkawinanmu walaupun hanya dengan seekor kambing.” (HR Muslim) 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Mahar wajib 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Para ulama sepakat pemberian mahar oleh suami dalam akad pernikahan merupakan suatu hal yang diwajibkan. Pemberian mahar ini merupakan salah satu hak di antara hak-hak istri atas suami.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Baca  juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ustadz Isnan Ansory dalam bukunya Fiqih Mahar mengatakan ketentuan pemberian mahar ini sebagaimana didasarkan kepada ayat Alquran surat An Nisa ayat 4: 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Pekerjaan Sederhana, tapi Diganjar Limpahan Pahala

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَررِيئًا

“Berikanlah mahar/maskawin kepada wanita sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu yang sedap lagi baik akibatnya.”  

Dalam ayat di atas, secara tegas Allah SWT mengatakan mahar itu merupakan hak milik sang istri, bukan milik suami atau walinya. 

Sebelum ayat ini diturunkan, apabila ada seorang ayah menikahkan anak perempuannya atau kakak laki-laki menikahkan adik perempuannya, maka mahar diambil dan dimiliki ayah atau kakak laki-laki tersebut, bukan oleh si perempuan yang dinikahi. “Lalu Allah melarang hal tersebut dan menurunkan ayat di atas,” katanya.       

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا الكهف [87] Listen
He said, "As for one who wrongs, we will punish him. Then he will be returned to his Lord, and He will punish him with a terrible punishment. Al-Kahf ( The Cave ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi