Selasa, 30/04/2024 - 03:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dokter RSPI: Pemerintah Perlu Buat Peta Jalan untuk Hadapi Pandemi Berikutnya

ADVERTISEMENTS

Melindungi keluarga dari penyakit pandemi (ilustrasi). Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan sebagai bentuk kesiapsiagaan terjadinya pandemi berikutnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Dokter spesialis paru RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta, Faisal Rizal Matondang, menyatakan pemerintah perlu membuat sebuah roadmap (peta jalan) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi berikutnya yang mungkin datang di masa depan. Peta jalan tersebut harus dipersiapkan secara matang

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami harap pemerintah punya suatu roadmap, jadi kalau ada satu kasus saja sebelum menyatakan pandemi, kita sudah siap,” kata Faisal dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penderita Covid-19 Terlama di Dunia Wafat Setelah 613 Hari Sakit, Kena Varian Super-Mutant
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Faisal menuturkan belajar dari pengalaman pandemi, roadmap sangat dibutuhkan agar setiap penanganan kasus dapat segera dikendalikan dan tidak memicu rasa panik ataupun penumpukan pasien seperti ketika menghadapi kasus Covid-19. Roadmap itu diharapkan tidak hanya memuat panduan-panduan penanganan, melainkan langsung mencantumkan rumah sakit mana yang akan dijadikan rujukan, siapa saja tenaga kesehatan yang masuk menjadi tim penanganan wabah, hingga kepastian tersedianya alat atau obat-obatan jika dibutuhkan.

ADVERTISEMENTS

Menurut Faisal, roadmap yang disusun juga perlu mengkritisi situasi saat ini. Utamanya, dalam menyikapi pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang pada tanggal 5 Mei 2023, yang mencabut ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency Intenational of Concern/PHEIC) dari Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pembakar Al Quran Salwan Momika Ternyata Masih Hidup, Ditangkap di Norwegia

“Misalnya, seperti tim jaga di rumah sakit untuk menangani pasien henti napas, itu kita sudah ada di tiap rumah sakit. Jadi, jangan ada kasus dulu, baru (urus) segala macam. Sebelum ada kasus, kita harus sudah punya konsep (penanganan),” katanya.

Penyusunan roadmap itu juga tidak boleh melupakan pentingnya pemberian vaksinasi Covid-19, meski sedang menghadapi wabah baru yang berpotensi hadir di masa depan. Tujuannya agar kasus tidak kembali merebak, sehingga memperparah situasi penanganan pandemi baru.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi