Rabu, 01/05/2024 - 20:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Dijegal Eropa, ESDM: Minyak Sawit Punya Peran Turunkan Emisi Karbon

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kebijakan baru Uni Eropa soal pencegahan deforestasi kembali menjegal minyak sawit yang menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia. Di tengah isu yang memanas, pemerintah mengungkapkan, keberadaan minyak sawit nyatanya punya peran menurunkan emisi gas rumah kaca yang juga tengah menjadi perhatian dunia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan, kebijakan bauran energi berupa biodiesel 30 persen (B30) terbukti mampu menurunkan emisi karbon dari penggunana bahan bakar solar sekitar 50 persen hingga 60 persen. Kini pemerintah kembali meningkatkan program ke B35 untuk meningkatkaan penggunaan minyak nabati sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dibandingkan dengan bahan bakar lain, kita ini paling baik, turunkan emisi 62 persen dibandingkan minyak diesel (fosil). Sekarang B35 sudah ada dan banyak perusahaan (produsen) sudah berdiri di Jawa, Kalimantan, termasuk Sulawesi,” kata Dadan dalam webinar yang digelar Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tak hanya mampu menurunkan emisi karbon, Dadan mengungkapkan, keberadaan pohon sawit juga terbukti mampu menyerap emisi CO2 di udara. Berdasarkan penelitian Forestry and Forest Product Research Institute, pohon sawit mampu menyerap CO2 sebanyak 25 ton per hektare per tahun dibandingkan pohon lain yang hanya 6 ton per hektare per tahun.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pembiayaan Kendaraan Listrik di BSI Alami Kenaikan Tren

Adapun dalam penelitian lain disebutkan sawit bahkan bisa menyerap 64,5 ton CO2 per hektare per tahun. Bila mengacu pada luasan lahan sawit Indonesia sebesar 14,38 juta hektare, maka setidaknya ada 927,5 juta ton CO2 yang mampu diserap pohon sawit.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Secara langsung saya sampaikan sawit itu bagus untuk lingkungan karena menyerap CO2 lebih banyak dibanding pohon lain,” kata Dadan.

Namun, ia pun tak menampik sawit punya sejarah kelam karena penggunaan hutan secara besar-besaran untuk perkebunan sawit. Namun, ia menegaskan perlu dibandingkan antara luasan sawit dengan luasan hutan yang masih ada saat ini. Pihaknya pun mendorong agar pelaku usaha dan petani mengikuti sertifikasi RSPO dan ISPO sebagai bukti jaminan ramah lingkungan.

Dadan menambahkan, pemerintah kini juga terus mendorong pengembangan pembangkit listrik berbasis sawit sebagai energi baru terbarukan. Ia mencatat potensi sawit sebagai bahan baku produksi listrik mencapai 28.148 mega watt (MW). Adapun saat ini, total kapasitas pembangkit listrik yang sudah menggunakan sawit sudah mencpai 874,57 MW.

Berita Lainnya:
PIS Incar Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

Subkoordinator Direktorat Perlindungan Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dwimas Suryanata, menambahkan, pemerintah terus mendorong sertifikasi ISPO yang menjadi standar Indonesia. Adapun, untuk perluasan perkebunan sawit hanya dapat dilakukan pada lahan terlantar atau terdegradasi.

Uni Eropa baru saja resmi menerapkan undang-undang baru deforestasi bernama EU Deforestation Regulation (EUDR). Kebijakan Eropa dengan dalih pencegahan pengundulan hutan itu secara langsung akan berdampak terhadap sejumlah komoditas ekspor andalan RI ke kawasan Eropa.

Dikutip dari laman resmi European Council, EUDR secara spesifik menyebut komoditas minyak sawit, kopi, sapi, kayu, kakao, karet, serta kedelai wajib dilakukan uji tuntas terhadap semua pelaku usaha yang terkait dalam rantai pasok.

Kebijakan EUDR resmi diterbitkan pada 16 Mei 2023. Dalam pengumumannya, Dewan Eropa menyatakan, kawasan Uni Eropa sebagai konsumen dan pedagang besar komoditas serta produk turunannya memainkan peran penting dalam deforestasi.

Adapun aturan baru tersebut demi memastikan konsumsi dan perdagangan Eropa atas sejumlah komoditas tidak berkontribusi pada deforestasi yang semakin merusak hutan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi