Selasa, 21/05/2024 - 07:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Membocorkan Rahasia Negara

Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) Musa Emyus.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2023). Denny dilaporkan atas dugaan membocorkan rahasia negara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Rahasia negara yang dimaksud, yaitu informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus.

Berita Lainnya:
PKS Belum Gabung ke Koalisi Prabowo, Pengamat: Masih Ada Penentangan

Musa Emyus berharap polisi segera memeriksa Denny Indrayana. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Denny Indrayana telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua, dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus, dalam keterangan, Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi, atas dasar itu kami melaporkan,” ujar dia menambahkan. Turut mendampingi dalam laporan BCAD ke Polda Metro Jaya, Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta. IGNI datang dipimpin Koordinatornya Nurtini.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kebiasaan Gila di Maskapai Dibongkar Pramugari Cantik ini, Umbar Soal 'Main' Berempat di Satu Kamar...

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK.

ADVERTISEMENTS

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi