Jumat, 26/04/2024 - 21:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Wamen BUMN Sebut Arus Kas Beberapa BUMN Karya Tidak Pernah Positif

ADVERTISEMENTS

-Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendalami laporan keuangan BUMN-BUMN karya. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan dugaan BUMN karya ‘memoles’ laporan keuangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal arus kasnya tidak pernah positif sebenarnya,” ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023) lalu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Tiko menilai dugaan tersebut muncul menyusul laporan keuangan PT Waskita Karya atau PT Wijaya Karya yang tidak seusai dengan kondisi yang sebenarnya. Untuk itu, Tiko menyampaikan Kementerian sedang melakukan proses investigasi.

ADVERTISEMENTS

“Memang ada isu di dalam pelaporan keuangan yang kita sedang investigasi sebenarnya, apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement,” ucap Tiko.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Erick Thohir: BUMN Harus Agresif Cari Peluang di Tengah Isu Geopolitik

 

Tiko menyampaikan Kementerian BUMN tak segan-segan untuk melakukan upaya hukum apabila terbukti terjadi penerbitan laporan keuangan yang tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kita bisa melakukan tindakan yang tegas dalam kerangka governance yang ada,” kata Tiko.

Manajemen PT Waskita Karya (Persero) sendiri telah angkat suara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perusahaan menepis adanya tudingan tersebut.

“Dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Ermy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Berita Lainnya:
Penjualan Wijaya Karya Naik 4,9 Persen Jadi Rp 22,53 Triliun pada 2023

Ermy mengatakan Waskita Karya mematuhi segala bentuk yang telah ditetapkan dalam melakukan penerbitan laporan keuangan. Bahkan, Ermy sampaikan, Perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan.

“Terkait dengan informasi di atas, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita,” kata Ermy.

Manajemen Waskita, lanjut Ermy, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi