Senin, 27/05/2024 - 11:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Tahan Sekretaris MA, KPK Klaim tidak Ada Tekanan dari Siapa Pun

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga kini KPK belum menahan Hasbi. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Lembaga antirasuah ini memastikan tidak ada tekanan apap un dalam penanganan kasus suap yang menjerat Hasbi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kata siapa? Enggak ada (tekanan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).

KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini. Asep menegaskan, pada waktunya, KPK bakal menahan Hasbi.

Berita Lainnya:
Kata Satpol PP soal Heboh PKL Teriak 'Pemerintahan Bobby Bodoh' saat Sosialisasi

“Tenang saja, (pada) waktunya kita tahan, kita tahan,” ujar Asep.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi bersama eks Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Dadan diduga berperan sebagai makelar kasus dalam kasus ini.

Ia meminta Hasbi untuk membantu mengurus perkara kasasi yang tengah dihadapi kenalannya, yakni Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Heryanto pun memberi imbalan kepada Dadan sebesar Rp 11,2 miliar. Uang itu juga kemudian dibagikan Dadan ke Hasbi.

ADVERTISEMENTS

“Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) malam.

ADVERTISEMENTS

Saat ini, KPK sudah menahan Dadan. Sedangkan, Hasbi masih menghirup udara bebas dan dalam pemantauan KPK.

Berita Lainnya:
Libur Panjang Kali Ini, KCIC Berangkatkan 78 Ribu Penumpang

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi