Rabu, 01/05/2024 - 22:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Diminta Gandeng Densus 88 Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Detasemen Khusus (Densus) Densus 88 dalam menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani. Kedua wanita kembar itu telah dijadikan tersangka atas kasus penipuan preorder Iphone. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Hal ini dlakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang,” ujar ketua IPW, Sugeng Teguh santoso dalam keterangannya, Ahad (2/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Sugeng, kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Karena itu pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bazar Sembako Murah Hingga Mudik Asyik Bersama BUMN Hiasi Program Ramadhan JIEP
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di samping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.”Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian.

ADVERTISEMENTS

“Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi,” kata Sugeng. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bahkan, lanjut Sugeng, salah satu resellernya, Pungky Marsyaviani yang juga menjadi korban pre-order Iphone Rihana dan Rihani saat ini telah ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan oleh Siti Fatiha Rayta di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. 

Berita Lainnya:
Tim AMIN Tetap Optimistis Permohonannya Dikabulkan Hakim 

Padahal, kata Sugeng, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan kerugian sebesar Rp 5,7 miliar. Namun, laporan polisi di Polsek Ciputat Timur yang berada di bawah Polres Tangerang Selatan di proses dengan cepat. Sementara penanganan perkara Pungky di Polres Tangsel jalan di tempat.

“Pungky yang memiliki anak berusia 1,5 tahun dijadikan tersangka serta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Pada Kamis, 6 Juli 2023 mendatang Pungky dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang,” terang Sugeng.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi