Senin, 27/05/2024 - 23:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kementerian PUPR: Penyesuaian Harga Rumah Subsidi Beri Kepastian

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penyesuaian harga rumah subsidi bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pengembangan perumahan dan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjadja menjelaskan, pihaknya mengompensasi inflasi dan kenaikan harga-harga material serta bahan bangunan rumah. Sehingga sekarang sudah ditetapkan penyesuaian harga rumah subsidi untuk 2023 dan 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Untuk luasan tertentu, tanah dan bangunan sudah ditentukan berdasarkan wilayahnya. “Penyesuaian harga rumah subsidi untuk memberikan kepastian kepada para pengembang perumahan yang akan memberikan subsidi juga kepada masyarakat,” ujar Endra di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Wapres Sebut Empat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah

Menurut Endra, subsidi tersebut merupakan subsidi dari pemerintah yang akan disalurkan melalui bank dan juga kepada pengembang. Rumah subsidi betul-betul rumah yang layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, penekanannya pada sisi kualitas dan pengembang mendapatkan akses pada dana FLPP dan lainnya yang merupakan dana subsidi pemerintah.

“Karena di situ ada uang rakyat, maka kita harus pastikan rumah subsidi dibangun dengan kualitas baik. Jika di daerah gempa rumah tersebut harus tahan gempa,” kata Endra.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kementerian PUPR secara resmi menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang telah ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal 23 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
BP Jamsostek Catat Investasi pada kuartal I-2024 Senilai Rp 12,31 Triliun

Kepmen PUPR ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi