Jumat, 03/05/2024 - 14:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

GADGETTEKNOLOGI

YLKI Minta Pemerintah Pilih-pilih Soal Pemblokiran IMEI Ilegal

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dan penegak hukum pilih-pilih soal langkah pemblokiran terhadap temuan 191 ribu Hp dengan IMEI ilegal. Bisa saja, masyarakat tidak memiliki niat membeli Hp ilegal, tetapi akhirnya menjadi korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan agar bagaimana masyarakat yang sudah menjadi korban Hp ilegal tidak menjadi korban lagi dari pemblokiran. “Karena berangkat dari situ, masyarakat mungkin ada niat yang punya intensi dia membeli yang ilegal, tetapi ada juga yang menjadi korban (ketidaktahuan),” kata Tulus, Rabu (2/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tulus mengatakan regulasi soal IMEI harus terdaftar itu sudah sekitar dua tahun lalu. Saat itu, tujuan regulasi ini untuk menertibkan Hp yang beredar di pasar, tetapi tidak berasal dari pasar resmi. Aturan ini bagus dari sisi legalitas, tetapi sosialisasinya harus lebih dimengerti masyarakat agar lebih mengerti tentang tujuan regulasi itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kalau sudah kejadian seperti ini, harusnya ada upaya dari sisi hulu dulu, dalam arti pendekatan hukumnya tidak langsung dari sisi hilir dalam arti masyarakat sebagai korban Namun, dari sisi hulu persoalan-persoalannya diselesaikan dari sisi pidana maupun orang yang terlibat,” ujar Tulus.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tahun Depan, Tesla Berencana Jualan Robot Humanoid Optimus

Sejak awal regulasi ini dicanangkan, YLKI sudah memberi peringatakan kepada Kemkominfo dan kementerian lain dari potensi-potensi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan oleh oknum. “Yang kasihan kan mereka yang menjadi korban. Mereka tidak mengerti itu ilegal, tahunya sudah beli ditempat yang resmi, ternyata masih kena korban,” kata Tulus.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurut dia, konsumen yang tidak sadar telah membeli Hp ilegal itu yang tidak boleh dikorbankan dengan pemblokiran ini. Jika melihat sektor perbankan yang sering terjadi. Bahwa kita analogkan dengan sektor perbankan sering terjadi penipuan, bank bersedia mengganti kerugian nasabah karena peristiwa yang terjadi bukan salah mereka. Dalam kasus Hp dengan IMEI ilegal, Tulus beranggapan konsumen yang memang korban seharusnya tidak diblokir pemerintah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Karena di situ harus diidentifikasi apakah ada niat yang tidak baik dari konsumen untuk membeli Hp, atau yang memang menjadi korban,” ujar dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Suka Lupa Waktu Saat Scrolling Media Sosial di Ponsel? Hat-Hati, Ini Bahayanya

Hp ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih miring dari angka pasaran atau distributor resmi. Jika konsumen sudah punya niat membeli Hp dengan harga miring tersebut, artinya mereka punya niat yang tidak baik. Tulus menekankan bahwa harus ada tindakan hukum dari sisi hulu dan upaya pencegahan agar bagaimana tidak terjadi pemalsuan atau IMEI ilegal di pasaran, sehingga konsumen tidak terjebak pada produk yang ilegal.

“Bagaimana upaya pencegahan dari pemerintah agar produk yang di pasaran itu produk legal. Nah, upaya-upaya itu dari hulu itu pencegahannya agar tidak masuk ke pasar yang ilegal itu. Kalau diserahkan ke konsumen ya terbatas,” kata dia.

YLKI menyarankan konsumen yang memahami praktik tersebut seharusnya lebih memilih untuk membeli Hp di tempat legal dan membeli sesuai harga pasar. Upaya melindungi konsumen ada pre-market dan post-market. “Nah, pre-market-nya yang dioptimalkan dulu. Pemerintah harus melakukan upaya, jangan hanya post-market saja,” ujar Tulus. Umi Nur Fadhilah

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi